Pelaksanaan rehab dimulai awal
Oktober dan selesai akhir Desember 2019, memakan waktu sekitar 80 hari kalender, lebih cepat dari batas waktu yang seharusnya 120 hari kalender.
Oktober dan selesai akhir Desember 2019, memakan waktu sekitar 80 hari kalender, lebih cepat dari batas waktu yang seharusnya 120 hari kalender.
Meskipun pelaksanaan rehab tersebut terkesan kejar tayang, hasilnya tetap maksimal, bahkan mutunya jauh di atas spesifikasi yang ditetapkan oleh PPTK Dinas Pendidikan Kab. Bulungan.
Rehab RKB tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh panitia sekolah.
Susunan panitia rehab SMPN 1 Tanjung Palas:
Penanggung jawab: Munasir,S.Pd., M.Si. (Kepsek)
Ketua pelaksana: Sutaryono,S.Pd.Ing. (guru)
Sekretaris: Fitri Astuti (TU)
Bendahara: Supriyatna, S.Si. (guru)
Pengawas:
Firmansyah,SE. (Komite sekolah)
Burhanuddin,S.Pd. (guru)
S. Salim (guru)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar